Jakarta, GayaTekno.id – Warga negara yang baik tentu harus membayar pajak. Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM, Grab dan OVO menghadirkan layanan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Layanan yang berlokasi di Galabo, kota Surakarta ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia dan diharapkan mampu menghadirkan beragam manfaat bagi masyarakat setempat.
Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO mengungkapkan bahwa inovasi ini merupakan kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) untuk mendorong perluasan dan percepatan digitalisasi daerah.
“Untuk pertama kalinya di Indonesia kami luncurkan Layanan Grab OVO Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), yang berlokasi di Galabo, kota Surakarta. Layanan ini mencakup pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM,” terang Karaniya.
“Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM sekaligus melalui layanan Drive-Thru ETP ini hanya dalam waktu 5 (lima) menit, tanpa antre dan tanpa perlu parkir. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak bukti transaksi/struk, termasuk mencetak STNK secara langsung saat transaksi,” imbuh Karaniya.
Kelebihan Layanan Drive-Thru Grab OVO Elektronifikasi Transakasi Pemda
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat Surakarta bisa mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:
1. Praktis
Hanya dalam hitungan menit, bisa bayar PKB, PBB, atau PDAM tanpa harus repot mengantre. Masyarakat jadi bisa menunaikan kewajiban sebagai warga negara di sela-sela waktu dan aktivitasnya.
2. Cashless
Kemudahan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai.
3. Lebih ramah lingkungan
Bagi masyarakat yang memerlukan bukti pelunasan pajak namun tidak dalam bentuk fisik, Layanan Grab OVO Drive-Thru ETP juga menyediakan opsi pengiriman bukti pembayaran secara digital atau melalui surat elektronik.
4. Solusi online ke offline
Layanan Grab OVO Drive-Thru ETP adalah terobosan yang sejalan dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
5. Cashback
Para pengguna OVO yang membayar PKB, PBB dan PDAM di Layanan Grab OVO Drive-Thru ETP berkesempatan menikmati cashback hingga sebesar Rp 40.000 selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.
“Hadirnya layanan Drive-Thru pembayaran pajak ini sangat membantu saya. Sebagai seorang atlet tentunya keseharian saya disibukkan dengan jadwal latihan yang padat. Dengan adanya drive-thru ini, saya jadi gampang melakukan pembayaran karena praktis dan tidak perlu antri. Semoga ke depannya layanan ini bisa diperluas untuk pembayaran pajak lainnya,” kata Setyo Budi Hartanto, Atlet ASEAN Para Games Indonesia asal Solo, yang akan berlaga di ajang Asean Para Games di Solo bulan Juli 2022 mendatang.
Berikan Komentar