Tegas, Tokopedia Tutup Permanen Pelapak Nakal yang Pasang Harga Tak Wajar

Tokopedia

GayaTekno.id – Tokopedia merespon keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

“HET berlaku di apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes seluruh Indonesia. Keputusan ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli obat dengan harga terjangkau. Pihak yang melanggar akan ditindak tegas,” papar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Selaras dengan seruan pemerintah, Tokopedia lantas menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan COVID-19.

“Selama ini, Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan,” sahut founder sekaligus CEO Tokopedia, William Tanuwijaya.

Namun sebelum keputusan Menteri itu turun, Tokopedia sebenarnya cukup konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan.

Bahkan, Tokopedia tidak segan untuk menutup permanen toko-toko pelapak dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.

“Tokopedia sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menetapkan batas harga atas ini sehingga mempermudah penegakan kebijakan secara merata. Upaya ini juga akan semakin mempermudah masyarakat menjangkau produk-produk kesehatan,” tambah WIlliam.

Meski secara teknis Tokopedia bersifat user generated content (UGC), yang memungkinkan setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri, namun aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” pungkas William.

Selain menyelaraskan diri dengan regulasi pemerintah, Tokopedia juga memiliki kebijakan tersendiri terkait produk saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K.

Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut.

Tivan Rahmat
The advance of technology is based on making it fit in so that you don't really even notice it, so it's part of everyday life