Jakarta, GayaTekno.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali membuka pendaftaran untuk Regulatory Sandbox 2024, sebuah program yang dirancang untuk mendukung dan mengawasi perkembangan inovasi digital di bidang kesehatan.
Program ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, dengan pendaftaran dibuka hingga 23 Agustus 2024.
Regulatory Sandbox Kemenkes merupakan inisiatif penting dalam ekosistem kesehatan digital Indonesia, di mana penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) dapat menguji, mengembangkan, dan memastikan kepatuhan teknologi mereka terhadap regulasi yang berlaku.
Program ini tidak hanya terbuka untuk inovasi di bidang telekesehatan seperti tahun sebelumnya, tetapi mencakup semua jenis teknologi kesehatan digital yang berkembang di Indonesia.
Setiaji, Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes RI, menjelaskan bahwa pembukaan kembali program ini merupakan respons terhadap tingginya antusiasme dan keragaman inovasi digital kesehatan di Indonesia.
“Program ini bertujuan untuk menjangkau serta memetakan inovasi digital kesehatan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan oleh penyelenggara IDK,” ujar Setiaji di Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Peserta yang mengikuti program Regulatory Sandbox akan memperoleh berbagai keuntungan, termasuk status resmi dari Kemenkes RI yang dapat digunakan untuk meningkatkan kepercayaan pengguna.
Status ini dibagi menjadi tiga kategori: ‘Tercatat’, ‘Diawasi’, dan ‘Dibina’. Keikutsertaan dalam program ini juga memberikan kesempatan bagi inovator untuk menjadi mitra Kemenkes RI, yang dapat membuka peluang kerjasama lebih lanjut dalam pengembangan layanan kesehatan berbasis teknologi.
Selain Regulatory Sandbox, Kemenkes RI juga meluncurkan Health Innovation Sprint Accelerator (HISA) 2024, sebuah program akselerator yang dirancang untuk mendukung pengembangan inovasi teknologi kesehatan dari tahap prototipe hingga Minimum Viable Product (MVP).
Pendaftaran HISA 2024 dibuka hingga 31 Agustus 2024 dan ditujukan bagi individu atau kelompok yang berkomitmen untuk membawa inovasi mereka ke tingkat berikutnya.
Program Regulatory Sandbox dan HISA merupakan bagian dari upaya besar Kemenkes RI dalam menciptakan ekosistem industri kesehatan yang lebih inovatif dan berdaya saing.
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya mendukung pertumbuhan teknologi kesehatan di Indonesia, tetapi juga belajar dan mengembangkan kebijakan yang lebih adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi di masa depan.
Bagi para inovator teknologi kesehatan, partisipasi dalam program ini merupakan kesempatan langka untuk mendapatkan dukungan, bimbingan, dan pengakuan dari pemerintah, sekaligus mempercepat pengembangan teknologi yang berpotensi memberikan dampak positif bagi layanan kesehatan di Indonesia.
Berikan Komentar