Cair! IMFI Raih Pendanaan Sindikasi USD 327 Juta

Pendanaan sindikasi indomobil finance

Jakarta, GayaTekno.id – PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) mengadakan closing ceremony atas pinjaman sindikasi keduabelas sebesar USD 327 juta yang diperoleh dari berbagai bank yang berdomisili di dalam dan luar negeri pada Jumat, 29 Juli 2022 di Nusa Dua Bali.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 13 bank peserta pinjaman sindikasi yang berasal dari 7 negara yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, Cina dan Indonesia.

Total pinjaman yang berhasil diperoleh sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan sindikasi keduabelas adalah sebesar USD 2.475.500.000.

Sampai dengan 30 Juni 2022 total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar USD 1.654.083.333 atau sekitar 82,77% dari total pinjaman.

Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini adalah sebagai berikut:

  1. Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch / PT Bank BTPN Tbk
  2. Bank of China (Hong Kong) Limited / Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch
  3. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  4. DBS Bank Ltd
  5. PT Bank KB Bukopin Tbk
  6. The Korea Development Bank, Singapore Branch
  7. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  8. Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia
  9. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
  10. RHB Bank Berhad
  11. Australia and New Zealand Banking Group Limited
  12. Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, Singapore Branch
  13. PT Bank KEB Hana Indonesia

Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Bank of China (Hong Kong) Limited, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation / PT Bank BTPN Tbk, Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia, Korea Development Bank, PT Bank KB Bukopin Tbk, RHB Bank Berhad, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan DBS Bank Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners.Australia and New Zealand Banking Group Limited dan Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch ditunjuk oleh IMFI sebagai Mandated Lead Arrangers, dan PT.

Bank KEB Hana Indonesia sebagai Lead Arrangers. Sedangkan yang bertindak sebagai Facility Agent dan Account Bank adalah PT Bank BTPN Tbk.

Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan 1 (satu) tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan Perusahaan.

IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga.

Acid Rahman
Cuek adalah karakter, tapi nyuekin itu pilihan