Jakarta, GayaTekno.id – Belakangan ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) salah satu topik hangat yang diperbincangkan oleh masyarakat.
Sayangnya, topik yang diperbincangkan cenderung mengarah pada berita negatif yang memojokkan instansi tersebut. Hal ini juga diperparah dengan adanya pemberitaan di sejumlah media massa, sehingga menjadi viral di media sosial.
Maka dari itu, kabar miring yang menerpa BRIN sangat merugikan BRIN sebagai lembaga, dan bahkan berpotensi
merusak upaya dan kerja keras berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi bagi Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh BRIN, berbagai isu ini dinilai sangat menyakiti sivitas BRIN yang sedang berjuang bebenah diri, serta berkorban meninggalkan zona nyamannya demi masa depan riset dan inovasi yang lebih baik di Indonesia.
“Sejumlah pemberitaan yang tendensius ini tidak mendidik dan tidak mencerahkan publik, serta kontra produktif dengan upaya
meningkatkan literasi IPTEK masyarakat,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam pernyataan resminya yang diterima pada Jumat (10/2/2023).
Sebagai bagian dari upaya edukasi publik, BRIN merasa ini adalah saat yang tepat untuk memberikan penjelasan resmi secara komprehensif atas berbagai isu yang berkembang.
Agar berimbang, pernyataan BRIN berikut ini juga telah diteruskan kepada media terkait sekaligus sebagai hak jawab BRIN atas berita yang telah ditayangkan.
Berikut ini penjelasan resmi BRIN terkait isu-isu yang beredar di masyarakat;
Penghilangan jejak B.J. Habibie di diorama lobi kantor pusat BRIN
“Pemberitaan dan interpretasi yang sangat subyektif dari tayangan informasi di diorama lobi kantor pusat BRIN ini sangat disayangkan, cenderung provokatif, tidak memiliki semangat membangun kebersamaan dan berpotensi memecah-belah generasi muda penerus bangsa,” imbuh Laksana.
Padahal kenyataannya, B.J. Habibie (alm) diabadikan namanya untuk Kawasan Administrasi (KA) BRIN di Thamrin dan gedung kantor pusat BRIN di dalamnya, selain Kawasan Sains dan Teknologi (KST) terbesar BRIN di Serpong yaitu KST B.J. Habibie.
“Perlu diluruskan bahwa di diorama tersebut jelas terpampang foto Bpk. B.J. Habibie muda dalam ukuran sangat besar berukuran penuh yang sedang memegang pesawat dengan nama beliau yang
tercantum sangat jelas,” imbuh Kepala BRIN.
BRIN enggan membiayai metode deteksi dini tsunami yang lebih murah
Kabar miring lainnya menyebut bahwa BRIN enggan membiayai metode pendeteksian dini tsunami yang biayanya lebih murah ketimbang yang digunakan saat ini.
Menyikapi pemberitaan tersebut, pihak internal BRIN melakukan penelusuran terhadap salah satu periset BRIN yang dijadikan sebagai sumber informasi karena merupakan pengusul poposal riset metode deteksi dini tsunami.
Faktanya, yang terjadi adalah bukan BRIN
menolak, melainkan proposal riset yang bersangkutan belum berhasil mendapatkan pendanaan yang dibuka secara kompetitif, mungkin karena proposalnya belum sesuai.
Skema pendanaan di BRIN selalu dilaksanakan berbasis kompetisi terbuka untuk memastikan bahwa pelaksana riset memiliki komitmen dan rekam jejak terkait yang terbaik di topik tersebut. Ini penting untuk meningkatkan persentase keberhasilan riset.
“Sehingga tidak bisa diinterpretasikan bahwa BRIN tidak mendukung topik
tersebut. Karena realitanya masih banyak proposal lain yang terkait topik deteksi dini tsunami yang dibiayai oleh BRIN,” tegas Laksana.
Proses lelang (bidding) jabatan kepala pusat dan organisasi riset
Perlu diluruskan, seluruh proses penetapan pejabat struktural maupun fungsional yang diangkat berbasis pada Seleksi Terbuka yang dapat diakses dan diikuti oleh publik melalui https://selter.brin.go.id. Seluruh proses mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku dan diselenggarakan di bawah pengawasan KASN (Komisi ASN).
Selanjutnya, pelaksanaan Seleksi Terbuka di BRIN diselenggarakan oleh Panitia Seleksi yang anggotanya sebagian besar berasal dari eksternal BRIN, serta assessment center profesional dengan sistem penilaian berbasis pada kapasitas dan kompetensi kandidat sesuai dengan tuntutan posisi yang
dilamar.
Kepala BRIN memiliki komitmen kuat untuk menjaga independensi Panitia Seleksi, serta
keadilan bagi seluruh peserta seleksi mengingat sivitas BRIN yang berasal dari berbagai K/L yang berbeda.
Selain itu, Kepala BRIN tidak mengikuti proses seleksi, dan hanya menerima 3 orang kandidat dengan nilai tertinggi dari Panitia Seleksi untuk dipilih dan ditetapkan.
“Ini dibuktikan dengan antara lain adanya beberapa pejabat terpilih yang bahkan berasal dari instansi di luar BRIN,” lanjut Laksana.
Kepala BRIN menambahkan, PPI (Perhimpunan Periset Indonesia) adalah organisasi profesi terbuka bagi semua pihak, tetapi di lain sisi ditetapkan sebagai organisasi profesi untuk para pemangku 11
JF (Jabatan Fungsional) yang dibina oleh BRIN.
Hal ini selaras dengan UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, keberadaan dan penetapan organisasi profesi ini adalah wajib sebagai penegak etika profesi dari pemangku JF.
Sesuai regulasi, keanggotaan pemangku 11 JF di BRIN maupun K/L lain di PPI juga diwajibkan. Sehingga seluruh Pimpinan di Organisasi Riset dan Pusat Riset yang pasti juga pemangku JF terkait bisa dipastikan adalah anggota PPI, seperti halnya
seluruh periset di bawah mereka,” pungkasnya.
Berikan Komentar