UU PDP Harus Bisa Lindungi Semua Pemangku Kepentingan

Uu Pdp

Jakarta, GayaTekno.id – Sebagai salah satu wajah dari proses digitalisasi, internet menyediakan berbagai macam informasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga informasi terkait seseorang.

Apalagi dengan lahirnya media sosial, orang-orang bisa mencari jejak digital sosok yang mereka inginkan dengan mudah. Jejak digital merupakan segala rekam jejak data seseorang yang berasal dari penggunaan internet.

“Rekam jejak digital seperti pisau bermata banyak sisi, yang bisa mengiris apa saja, bisa ke atas, ke bawah bahkan ke semua sisi. Rekam jejak digital juga bisa menjadi buah simalakama yaitu serba salah, atau juga bisa menjadi aset yang sangat bernilai, karena bisa sebagai identitas diri yang mungkin mengangkat value pribadi,” ujar Susi Narulita KD, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Rabu (27/4/2022).

Susi menambahkan, ibarat SKCK dari kepolisian yang merekam jejak kejahatan, jejak digital itu tak ubahnya sebagai jejak rekam hidup di dunia nyata. Sebab itu ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media.

“Yuk, lebih bijak dalam bersosial media, jangan sampai jatuh, menjatuhkan, dan dijatuhkan,” ujarnya.

Di sisi lain, pentingnya membangun rekam jejak yang positif, karena dapat membangun pengaruh besar pada kehidupan. Pegiat Sosial Media, Ayu Arianti menjelaskan bahwa postingan yang sudah diupload di media sosial ketika dihapus tidak sepenuhnya hilang permanen, sehingga terkadang dapat disalah gunakan oleh orang-orang.

“Sebab itu, saya sadar bahwa pentingnya membuat proteksi pada postingan, agar tidak disalah gunakan. Contoh proteksi tersebut bisa dengan menggunakan watermark pada postingan kita. Semoga teman-teman juga bisa lebih bijak lagi untuk menggunakan sosial media, karena kejahatan semakin beranekaragam,” jelas Ayu.

Secara terpisah, Ahmad Rizki Sadig mewakili Komisi 1 DPR RI mengungkapkan harapannya pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sedang digarap, agar bisa menjadi pelindung bagi semua kepentingan. Karena sekarang ini banyak orang yang tidak bertanggungjawab menggunakan data pribadi untuk kejahatan.

“Kita memang membutuhkan media sosial atau digital, karena dengan hal tersebut kita bisa mengakses seluruh wilayah dengan mudah dan murah, yang merupakan efek positif untuk kita. Namun hal tersebut juga tidak terlepas dari efek negatif. Dengan kondisi tersebut jangan sampai kita jadi orang yang tidak punya kepedulian untuk mengupgrade diri dalam meningkatkan pengetahuan bermedia sosial,” harap Ahmad.

Pada kesempatan yang sama, Gladys Dewantari selaku Digital Marketing Specialist pada closing statement nya mengatakan, “Intinya kita dalam bermedia sosial atau melakukan semua kegiatan dalam platform digital harus berhati-hati, harus menebarkan konten positif yang bermanfaat, berhati-hati dalam menaruh data pribadi, dan berpikir kembali sebelum sharing.”